TENTANG RENBANG

Badan Perencanaan dan Pengembangan saat ini berada di bawah naungan Sekretaris Universitas Indonesia, yang dibentuk pada tahun 2007 oleh Rektor Prof. Dr. Der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri. Keberadaan Badan Perencanaan dan Pengembangan sejalan  dengan Visi UI menjadi sebuah World Class Research University. Badan Perencanaan dan Pengembangan mempunyai tugas umum dan khusus sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 0233/SK/R/UI/2010 Tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas, Wewenang, dan Kedudukan dalam Organisasi Untuk Pejabat di Pusat Administrasi Universitas Indonesia.

 

--- STRUKTUR BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN ---

 

Padang Wicaksono, S.E., Ph.D.      Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan

Selo Sukardi, S.Si.      Wakil Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan

Puspa Widya Kencana, S.I.P.      Staf Bidang Monitoring Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

Iiss Trianingrum, S.E.      Staf Bidang Pelaporan Internal

 

Hasta Dwi Pradana, S.Hum.      Staf Bidang Pelaporan Internal

 

Bangun Kuncoro Haryo A., S.I.A      Staf Bidang Informasi dan Teknologi

M. Tuba Baihaki      Staf Bidang Informasi dan Teknologi

Diah Muharomi, A.Md.      Staf Bidang Administrasi Umum dan Keuangan

Dwi Mulyani      Staf Bidang Administrasi Umum dan Keuangan

Endah Hersri Kusworini, SH      Staf Bidang Monitoring Pelaporan dan Evaluasi Kinerja